SIMALUNGUN, metro24jam.com – Warga Huta II, Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun mendadak heboh, setelah beberapa orang yang diduga polisi menggrebek sebuah rumah di kawasan itu, Senin (22/2/2021) sekira pukul 10.30 Wib.
Menurut informasi, dari dalam rumah, seorang pria berinisial ZS alias Apeng (45)– yang sehari-hari berjualan burger — digiring ke dalam dalam mobil.
Belum diperoleh informasi pasti, dari satuan mana petugas yang melakukan penggrebekan dan penangkapan tersebut. Apeng yang disebut berstatus mengontrak di rumah tersebut, ditangkap di ruangan dekat kamar tidurnya.
“Ada diamankan barang bukti beberapa paket kecil kecil sabu siap edar, lumayan banyak,” beber sumber, Senin (22/2/2021) sore.
Ia menjelaskan, pria asal Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas tersebut, ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli.
“Si Apeng ini orang Gunung Bayu. Dia menyewa rumah di situ,” katanya.
Setelah dipastikan bahwa Apeng sering mengedar narkoba, polisi langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan.
“Barang katanya dari Tebing dan Medan. Pemasoknya kabarnya oknum aparat juga. Dia sering mengedar sabu ini di daerah Joharan, Kampung Pompa, Perlanaan dan Sidotani,” bebernya.
Ia menjelaskan, bahwa setiap hari memang terlihat banyak orang keluar masuk dari kediaman Apeng, diduga membeli narkoba.
“Oknum aparat yang sering datang ke rumah itu berinisial H,” katanya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono ketika dikonfirmasi mengatakan, penangkapan tersebut bukan dilakukan timnya.
“Kemungkinan Polsek Perdagangan,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai itu, Senin (22/2/2021) malam.
Sementara itu, Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SH, tidak membalas pesan konfirmasi yang dikirim Metro24jam.com, Senin (22/2/2021) malam. (*)