SIANTAR, metro24jam.com – Satuan Lalu Lintas dan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar dan menyisir sejumlah tempat yang sering dijadikan sebagai ajang balap liar (Bali), Jum’at (19/2/2021) dinihari sekira pukul 02.30 Wib.
Kasat Lantas AKP M Hasan mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa ada sejumlah remaha akan melakukan aksi balap liar di Jalan Merdeka Pematang Siantar.
Polisi segera bergerak ke Jalan Merdeka dan menyisir kawasan tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan 3 unit sepedamotor yang menggunakan knalpot blong serta tidak memiliki dokumen lengkap.
Ketiga unit sepedamotor tersebut berikut pengendaranya kemudian diboyong ke Mapolres Pematang Siantar.
Kepada para joki balap liar atau pengemudi sepedamotor knalpot blong yang diamankan, petugas kemudian menghukum mereka dengan memperdengarkan suara knalpot ke telinganya.
“Kita hukum dengan memperdengarkan suara knalpot bisingnya itu ke telinganya,” ungkap Hasan.
Ia pun berjanji, bahwa Sat Lantas Polres Pematang Siantar akan lebih meningkatkan lagi patroli untuk mengantisipasi balap liar yang sangat berbahaya.
“Kita tingkatkan lagi patrolinya guna antisipasi balap liar yang sudah membahayakan korban di kota Siantar,” tandas Hasan
Sementara itu, bagi sepedamotor yang tidak memiliki surat-surat, diserahkan ke Sat Reskrim untuk tindak lanjut.
“Sudah kita serahkan ke Reskrim untuk yang ranmornya yang tidak memiliki dokumen untuk dikembangkan,” pungkasnya. (*)