DELISERDANG, metro24jam.com – Kepala Desa Kuta Tualah, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang dinilai telah mengabaikan ketetapan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah terkait kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Kades Gindawa Ginting yang seharusnya mengimbau warga agar tidak menimbulkan kerumunan, malah ikut menghadiri pesta meriah di jambur yang persis berada di samping Kantor Kepala Desa Kuta Tualah, Kamis (18/2/2021).
Ratusan tamu undangan serta keluarga pengantin tampak berbahagia duduk di tengah kerumunan tanpa memperdulikan jarak di jambur milik pemerintah Desa Kuta Tualah tersebut.
Ironisnya, Kades Gindawa Ginting yang mengaku berada di lokasi sama sekali tidak memberikan teguran kepada panitia pernikahan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.
“Ada pesta ini pak. Iya sudah kita imbau tadi, saya pun berdampingan dengan Babinkamtibmas. Izinnya cuma surat pernyataan dari yang pesta lah,” kata Kades Gindawa Ginting saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting saat dikonfirmasi terkait kerumunan pesta adat pernikahan tersebut mengaku sudah memberikan imbauan agar acara dilaksanakan dalam waktu singkat.
“Sudah kami imbau juga tadi agar dibatasi waktunya, dipercepat, sudah kami imbau tadi,” kata Antonius Ginting lewat telpon selulernya.
Namun tak lama berselang, Muspika Namorambe kemudian langsung membubarkan kerumunan tamu pada acara pernikahan tersebut.
Para undangan terlihat memenuhi jambur sebelum dibubarkan petugas. (Sam/metro24jam.com)
Kapolsek Antonius Ginting dan personel Babinkamtibmas serta Babinsa Koramil Pancurbatu hadir di jambur desa kemudian meminta seluruh tamu segera meninggalkan tempat.
“Acara pernikahan silahkan dilanjutkan, tapi cukup orang penting dalam keluarga saja yang berada di acara adatnya. Tamu undangan sudah boleh membubarkan diri,” kata Antonius.
Ratusan undangan yang hadir satu per satu terlihat segera meninggalkan lokasi jambur.
Informasi yang dihimpun, Kabupaten Deliserdang saat ini masuk dalam zona merah wilayah terpapar Covid-19. Hampir seluruh kecamatan memiliki daftar pasien positif Covid-19 dengan jumlah yang terus meningkat. (*)