Pria bernama M Iqbal (28) ini, diciduk polisi tak lama usai melakukan penjambretan di Jalan Jenderal Sudirman KM 2, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Selasa (19/1/2021) dinihari.
Warga Jalan Garuda, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai tersebut merampas ponsel Oppo A3S milik Yusnaini Syahputri (18).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Yusnaini dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Jalan Singosari, Lingkungan I, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, dinihari tersebut sekira pukul 00.30 Wib.
“Pelapor sedang menumpang sepedamotor Yamaha Mio yang dikemudikan saksi Sinta Trisna Devi. Kemudian tersangka yang mengendarai Yamaha Vixion tiba-tiba memepet lalu merampas handphone Oppo A3S dari tangan kiri pelapor,” katanya.
Yusnaini dan Sinta kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar yang kemudian berusaha melakukan pengejaran.
Sementara itu pelaku mencoba melarikan diri. Namun, tak jauh dari lokasi, tiba-tiba rantai sepedamotor yang dikendarainya putus. Takut diamuk warga, ia pun berlari ke arah pemukiman penduduk dan bersembunyi.
Sementara itu, Yusniati dan temannya Sinta kemudian meminta bantuan personel Polsek Datuk Bandar.
Kanit Reskrim Ipda Hendra A Karokaro SH dan anggotanya kemudian langsung melakukan pengejaran ke lokasi.
Petugas kemudian menemukan 1 unit sepedamotor Yamaha Vixion warna hitam, BK 6073 QAG, dalam kondisi rantai putus tak jauh dari lokasi awal penjambretan.
“Setelah berkoordinasi dengan warga sekitar, petugas mendapat informasi bahwa tersangka lari ke arah Jalan H Adlin, Kelurahan Gading,” kata Ahmad Dahlan.
Polisi dibantu warga kemudian menyisir pemukiman warga di sana yang diduga bisa menjadi lokasi persembunyian Iqbal.
Setelah melakukan pencarian selama 1 jam lebih, sekitar pukul 02.00 Wib, petugas berhasil menemukan Iqbal sedang bersembunyi di belakang salah satu rumah warga.
Tanpa membuang waktu petugas langsung memborgol pria tersebut dan mengamankannya.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa ia telah merampas 1 unit handphone Oppo A3S warna hitam dari tangan kiri pelapor,” ungkapnya.
Petugas kemudian memboyong Iqbal ke Mapolsek Datuk Bandar untuk menjalani penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sepedamotor Yamaha Vixion warna hitam, BK 6073 QAG dan 1 unit handphone Oppo A3S warna hitam. (*)
Satu ledakan hebat, Jum'at (16/4/2021) sekira pukul 23.00 Wib, sontak membuat warga sekitar Jalan Perjuangan…
Pihak kepolisian bersama Forkopimda sedang gencar-gencarnya melakukan razia terhadap kegiatan yang dinilai tidak ada kaitan…
Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak, meringkus 3 kurir ganja Jum'at (09/04/2021) lalu. Dari penangkapan tersebut,…
Prosesi dan tahapan Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Deliserdang segera tuntas hari ini, Sabtu…
Sejumlah kegiatan sehari-hari masyarakat kini dibatasi lantaran pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Dampak kebijakan tersebut…
Memasuki bulan suci Ramadhan, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, menyalurkan bantuan di sejumlah…