SIANTAR, metro24jam.com – Puluhan warga yang menamakan diri sebagai Pemuda Anti Korupsi (PAK) melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Kamis (14/1/2020).
Pengunjuk rasa, dalam orasinya, mempertanyakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terkait proyek pembangunan jembatan VIII STA 13. 441 Pematang Siantar yang dikerjakan PT EPP pada Tahun Anggaran 2019.
Pada temuan BPK tersebut, dikatakan ada kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan yaitu sebesar Rp2,9 miliar.
“Dari informasi yang kami terima, ada oknum Kejari Siantar yang terlibat di dalamnya,” kata Koordinator Aksi, Arfiani, kepada awak media.
Menurut PAK, dari temuan BPK yang dimuat dalam buku laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2019, dipaparkan bahwa pembangunan jembatan tersebut nilai kontraknya sebesar Rp14,4 miliar.
Selain itu, PAK juga menilai ada keanehan ketika kasus temuan BPK ini tidak ditindaklanjuti Kejari Pematang Siantar selaku Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada saat itu.
Dalam tuntutannya, PAK menilai selama ini ada oknum Kejari Pematang Siantar yang membuat resah di sejumlah OPD termasuk kontraktor-kontraktor putra daerah, sehingga menimbulkan keresahan.
Selain itu juga PAK juga mempertanyakan hasil pemeriksaan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu terkait adanya laporan pengaduan tentang oknum di Kejaksaan.
Dalam hal ini, PAK selaku Lembaga yang pro anti korupsi juga mengaku tetap memantau sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang berproses di Kejari Pematang Siantar, dan berharap pihak kejaksaan serius menanganinya.
“Pastinya kita sepakat, kota Siantar menjadi kota yang bersih dari korupsi sehingga pembangunan dapat terealisasi demi kemakmuran rakyat,” sebut Risky, salah seorang pengunjuk rasa melalui orasinya.
PAK sepakat Kota Pematang Siantar dengan semboyan Sapangambei Manoktok Hitei bersih dari tindakan-tindakan korupsi.
“Sehingga oknum-oknum yang ingin menggunakan jabatannya untuk memperkaya dirinya harus pindah dari Bumi Habonaron Do Bona. Hidup rakyat!” teriak Risky.
Saat diwawancarai sejumlah wartawan, puluhan pemuda ini menuturkan bahwa selain melakukan unjukrasa di Kantor Kejari Pematang Siantar, pihaknya juga akan menyurati sejumlah instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara, Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung Muda (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI serta sejumlah lembaga lainnya.
“Ini sebagai bentuk keseriusan kita dalam memberantas korupsi di Siantar,” tutupnya. (*)