MEDAN, metro24jam.com – Seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung, tega menjajakan putri kandungnya sendiri kepada pria hidung belang.
Mirisnya, perbuatan itu dilakukan hanya untuk memenuhi hasratnya memakai narkoba. Wanita berinisial ASN alias Nona (42) itu akhirnya ditangkap personel Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (9/1/2021) kemarin.
Kanit Pidum, Iptu Yunan didampingi Panit Iptu JB Simamora dalam keterangannya mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi bahwa ada saat seorang pria mendatangi kediaman Nona, Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 01.00 Wib. Pria itu kemudian menanyakan keberadaan putri Nona.
“Kak mana anak kakak? Soalnya ada ‘tamu’ datang dari luar kota,” tanya pria itu kepada Nona seperti disampaikan Iptu Yunan, Senin (11/1/2021).
Mendengar pertanyaan pria tersbeut, Nona balik bertanya soal tarif yang akan dibayar jika anaknya bersedia melayani jasa seks kepada tamu dimaksud.
Akhirnya, pria itu mempersilahkan Nona bertanya langsung kepada laki-laki yang meminta layanan CN yang masih berusia 19 tahun.
Nona kemudian beranjak ke salah satu hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, bersama putrinya CN. Keduanya kemudian bertemu dengan pria hidung belang itu dan melakukan negosiasi.
“Di dalam kamar, tersangka Nona menerima uang Rp350.000 untuk jasa layanan seks oleh putrinya kepada kepada tamu dimaksud, selanjutnya tersangka menunggu di lobby hotel,” beber Yunan.
Polisi yang mendapat informasi adanya transaksi jual beli orang tersebut langsung menuju lokasi.
Tiba di hotel, polisi langsung mengamankan Nona yang sedang duduk di lobby lalu menggrebek kamar pelanggan yang memesan putrinya.
Selanjutnya, ketika kamar digrebek, polisi menemukan seorang lelaki sedang bersama CN dalam kondisi tanpa busana.
“Saat diinterogasi, korban memang anak kandung dari tersangka,” katanya.
Nona mengaku sudah menjajakan putrinya itu selama setahun terakhir. Untuk setiap layanan seks, Nona memasang tarif Rp350.000 kepada pria hidung belang yang berminat.
“Pengakuan korban, ia tidak pernah diberi upah setelah melayani pria hidung belang. Semua keuntungan untuk tersangka. Uang hasil menjual anaknya digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba (sabu),” pungkas Yunan. (*)