Kejaksaan Negeri Toba manahan lima tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Lomba Kayak Internasional 2017 lalu, Kamis (07/01/2021). Sebelumnya, pihak Kejari Toba sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Diketahui, Lomba Kayak Internasional tersesbut menggunakan pagu dana sebesar Rp200 juta bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Tobasa. Dalam kasus ini, BPKP telah menemukan kerugian negara berkisar Rp300 juta.
Adapun para tersangka yang ditahan adalah Shanty Saragih (47) dan Nora Tambunan (31)–masing-masing Direktur dan Wakil Direktur CV CSU. Keduanya merupakan rekanan dalam kegiatan lomba kayak tersebut.
Sedangkan tiga tersangka lainnya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Andika Lesmana (33) Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), Siodo Damero Tambun (39) pejabat PPHP dan Hercules Butarbutar (44) sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Kasi Intel Kejari Toba, Gilbert Sitindaon SH mengatakan, satu tersangka lainnya Ultri Sonlahir Simangunsong yang merupakan mantan Kepala Dinas Pariwisata Toba Samosir, seharusnya ikut ditahan. Namun, pihak Kejari Toba belum mengetahui keberadaannya saat ini.
“Kita akan tetap melakukan pemanggilan agar bisa hadir,” kata Gilbert.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Metro24jam.com, saat ini Ultri Sonlahir Simangunsong sedang mengikuti proses seleksi di Kemenparekraf untuk posisi Direktur Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT).
Dalam pengumuman seleksi, tercantum nama Ultri Simangunsong telah lulus seleksi administrasi.
Langkah selanjutnya, jika yang bersangkutan tidak kooperatif, maka Kejari Toba akan melakukan upaya menghadirkan paksa.
“Bahkan bila perlu menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) serta menyurati beberapa stakeholder dan instansi terkait untuk bekerjasama memberikan informasi keberadaannya.
“Kita hanya menjalankan proses hukum tidak ada kaitan dengan seleksi,” kata Gilbert.
Terhadap kelima orang yang ditahan saat ini, Kejari Toba juga telah melaksanakan rapid test sesuai Protokol Kesehatan.
“Berkasnya akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Toba untuk proses persidangan,” pungkasnya. (*)
Jalan Ade Irma Suryani Nasution Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Selasa (20/4/2021)…
Puluhan ribu ikan ditemukan mati terkapar di Pantai Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara,…
Seorang laki-laki lanjut usia terkapar dengan darah berceceran, setelah mengalami kecelakaan di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan…
Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara (BBPSU) menggelar kegiatan Penguatan Kebahasaan Bagi Penegak Hukum di Kota…
Anggota DPRD Sumatera Utara Viktor Silaen, meminta pihak Polda Sumatera Utara agar secepatnya mengungkap dalang…
Tim Gegana Brimob Polda Sumatra Utara meledakan mortir temuan warga di Huta VIII Buntu Uluan…