Sepanjang tahun 2020, Polresta Deliserdang telah menangani 1391 perkara kriminal, 311 kasus narkoba dan 318 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Dari jumlah kasus kriminal tersebut, sebanyak 1312 kasus atau 94 persen sudah berhasil ditangani Satuan Reserse Kriminal bersama Polsek jajaran.
Kapolresta Kombes Yemi Mandagi SIk didampingi Wakapolresta AKBP Julianto P Sirait SIK saat memaparkan hal tersebut mengatakan, bahwa ada peningkatan penyelesaian kasus dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun 2019 jumlah tindak pidana sebanyak 1307 kasus dengan penyelesaian kasus berkisar 61,44 persen. Ada peningkatan jumlah tindak pidana dan penyelesaiannya juga meningkat pada tahun 2020 jika dibandingkan dengan tahun 2019,” sebut Kombes Yemi saat Press Release Tahun 2020 di Aula Polresta Deliserdang, Rabu (30/12/2020).
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap di antaranya 5 pembunuhan, 7 pencurian dengan pemberatan yaitu pengungkapan pembobolan 5 minimarket dan 2 kasus pencurian sarang burung walet, 4 kasus pencurian kendaraan bermotor, 1 kasus pengancaman dan pemerasan serta melawan petugas dan 1 kasus UU Darurat.
“Untuk kasus korupsi, ada 1 kasus operasi tangkap tangan dengan kerugian Rp5 juta, tersangkanya Hendri Purba yang saat itu menjabat Kepala Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, Deliserdang. Selain itu, Unit III Tipikor Sat Reskrim selama tahun 2020 berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 449.690.538,” beber Yemi.
Unit IV Tipidter juga berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang. Sementara Unit PPA berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap korban yang masih sekolah dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang serta kasus cabul terhadap anak kandung di Dusun I, Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu.
Sedangkan Satuan Reserse Narkoba selama tahun 2020 menangani 311 kasus narkoba dengan jumlah tersangka pria 374 orang, perempuan 12 orang.
“Penyelesaian perkara berjumlah 327, melebihi target karena ada perkara tahun 2019 diselesaikan tahun 2020. Barang bukti sabu yang disita selama tahun 2020 seberat 4.760,57 gram, ganja seberat 42.078,2 gram, ekstasi 160 butir dan happy five sebanyak 2.297 butir,” ujarnya.
Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polresta Deliserdang selama tahun 2020 menangani sebanyak 318 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 105 orang meninggal dunia, 8 luka berat dan 417 orang luka ringan.
“Sebanyak 242 perkara sudah diselesaikan dengan persentase 76,1 persen. Tabrak lari ada 66 kasus. Kerugian materi sebesar Rp259.750.000,” tandas mantan Kapolres Asahan tersebut.
Kegiatan juga dihadiri Kabag Ops, Kasat, Kabag Sumda, Kabag Ren serta Kasi Propam Polresta Deliserdang. (*)
Satu ledakan hebat, Jum'at (16/4/2021) sekira pukul 23.00 Wib, sontak membuat warga sekitar Jalan Perjuangan…
Pihak kepolisian bersama Forkopimda sedang gencar-gencarnya melakukan razia terhadap kegiatan yang dinilai tidak ada kaitan…
Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak, meringkus 3 kurir ganja Jum'at (09/04/2021) lalu. Dari penangkapan tersebut,…
Prosesi dan tahapan Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Deliserdang segera tuntas hari ini, Sabtu…
Sejumlah kegiatan sehari-hari masyarakat kini dibatasi lantaran pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Dampak kebijakan tersebut…
Memasuki bulan suci Ramadhan, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, menyalurkan bantuan di sejumlah…