Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil mengungkap pelaku pencurian di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, Sabtu (26/12/2020).
Informasi diperoleh, pelaku pencurian berinisial MA (23), warga Jalan Karya Cilincing, Kelurahan Karang Berombak, sebelumnya masuk ke rumah yang dihuni warga bernama Putri (21) dan mencuri 3 unit ponsel.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Zunaidi dalam keterangannya menjelaskan, pencurian itu diketahui Putri pada Kamis (24/12/2020) sekira jam 06.30 Wib.
Saat itu, Putri baru terbangun dari tidur tidak menemukan lagi 3 unit ponsel miliknya di dalam rumah.
Selain itu, pintu rumahnya juga terkunci dari luar. Gadis itu pun terpaksa meminta tolong kepada tetangganya untuk membukakan pintu agar bisa keluar dari rumahnya.
“Saat terbangun dari tidur, korban melihat 2 unit handphone miliknya yang sebelumnya berada di dalam kamar sudah tidak ada. Lalu korban melihat satu unit handphone lainnya yang disimpan di lemari ruang tamu rumah juga tidak ada. Pintu rumah juga terkunci dari luar,” jelas Afdhal, Senin (28/12/2020).
Akibat pencurian itu, Putri mengalami kerugian hingga Rp19 juta dan membuat pengaduan ke Mapolsek Medan Barat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Tak butuh waktu lama, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Barat akhirnya berhasil meringkus MA, Sabtu (26/12/2020) sekira pukul 22.00 Wib.
“Dari laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku,” lanjutnya.
Saat diinterogasi, MA akhirnya mengakui bahwa ia melakukan pencurian itu seorang diri.
“Tersangka mengaku melakukan pencurian dengan cara memanjat pintu depan rumah korban menggunakan bangku. Lalu tangannya masuk melalui lubang angin dan membuka engsel pintu rumah korban. Setelah pintu terbuka, pelaku mengambil 3 unit handphone milik korban,” ungkap Afdhal.
Kepada polisi, MA juga mengaku telah menjual ponsel hasil curian itu melalui rekannya S yang saat ini masih diburu petugas.
“Barang bukti sudah kita amankan yakni 3 buah kotak handphone merek i-Phone 10, i-Phone 6 dan Samsung A20. Untuk S masih DPO,” tutup Afdhal. (*)
Ketua Fraksi PAN DPRD, Bayu Sumantri Agung, mengkritik proses Lelang Jabatan Eselon II yang digelar…
Warga seputaran Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Siantar Utara digegerkan aksi penikaman yang dilakukan…
Lokasi penambangan liar galian C batu padas di Huta Holbung, Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan…
Oknum Kepala Desa Pulo Tagor Baru, Kecamatan Galang, Deliserdang, yang terjerat kasus narkoba akhirnya bisa…
Seorang pemuda tewas lantaran tertimpa tembok rubuh di kawasan TPU, Jalan Medan, Lingkungan I, Kelurahan…
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar kembali melakukan penggrebekan di Kelurahan (Kampung) Banjar, Siantar Barat,…