Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar meggrebek sebuah warung di Jalan Dalil Tani, Kelurahan Tomuan, Siantar Timur, Selasa,(15/12/2020) sekira jan 22.30 Wib.
Hasilnya, seorang pengedar sabu bernama Maidin (45) ini–warga Kelurahan Tomuan–ditangkap petugas dengan sejumlah barang bukti.
“Kita dapat informasi, Maidin menjual sabu di dalam warungnya,” kata Kasat Resnarkoba AKP David Sinaga, Rabu (16/12/2020) sekira pukul 21.00 Wib.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga mengatakan,pihaknya mendapat informasi bahwa Maidin sering menjual sabu di Tomuan.
Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan ke warung dimaksud.
“Kita tangkap pas berdiri di teras rumahnya,” imbuh David.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan warung. Dari tangan kiri Maidin ditemukan 11 paket sabu-sabu dan uang Rp80.000, berikut 1 unit HP.
“Dari tas sandang warna hitam yang dipakainya, ditemukan 1 paket diduga sabu-sabu dan uang Rp100.000,” urai David.
Sementara itu, dari dalam rumah, petugas menemukan sebuah kotak handphone di ruang tamu.
Dari dalam kotak tersebut ditemukan 7 paket lagi sabu-sabu, 2 buah mancis, sebatang jarum sumbu, 1 unit timbangan digital dan 20 lembar plastik klip kosong.
“Total barang bukti sabu-sabu seberat 7,97 gram (bruto),” tandas David.
Saat ini, Maidin dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pematang Siantar untuk penyidikan dan pengembangan jaringan. (*)
Jalan Ade Irma Suryani Nasution Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Selasa (20/4/2021)…
Puluhan ribu ikan ditemukan mati terkapar di Pantai Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara,…
Seorang laki-laki lanjut usia terkapar dengan darah berceceran, setelah mengalami kecelakaan di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan…
Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara (BBPSU) menggelar kegiatan Penguatan Kebahasaan Bagi Penegak Hukum di Kota…
Anggota DPRD Sumatera Utara Viktor Silaen, meminta pihak Polda Sumatera Utara agar secepatnya mengungkap dalang…
Tim Gegana Brimob Polda Sumatra Utara meledakan mortir temuan warga di Huta VIII Buntu Uluan…