SIANTAR, metro24jam.com – Santai menunggu ‘pasien’ atau pembeli ganja di sebuah warung tak jauh dari kediamannya, di Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Siantar Utara, Giat Sirait (42), langsung gelagapan ketika didatangi personel Satres Narkoba Polres Pematang Siantar, Rabu (2/12/2020) siang.
Kasat Narkoba AKP David Sinaga mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa Giat Sering menjual ganja di sekitar warung.
“Kita diinformasikan masyarakat, bahwa Giat Sirait, sering bertransaksi narkoba di dalam warung,” kata David, Kamis (3/12/2020) sekira jam 21.00 Wib.
Berbekal informasi itu,tim opsnal langsung melakukan penyelidikan ke jalan Merbau.
“Giat kita tangkap sedang berdiri di depan warung, lagi menunggu ‘pasien’,” ungkapnya.
Polisi pun langsung melakukan penggeledahan tubuh, dan menemukan paket ganja dari kantong celana depan kiri celana yang dipakai Giat Sirait.
Saat penggeledahan di sekitar warung, dari bawah meja di luar warung ditemukan satu bungkusan plastik merah berisi berisi ganja dan gunting yang dibalut dengan plastik putih.
Kemudian, dari bawah pohon di samping warung ditemukan satu lagi plastik warna hijau berisi 8 paket ganja seberat 68,76 gram dan uang Rp85.000.
“Kita temukan juga dari atas seng kandang ayam di luar warung, sebuah kaleng rokok berisi 30 potongan plastik,” bebernya.
Kepada petugas, Giat Sirait tak bisa berdalih lagi dan mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Saat ini, Giat Sirait sudah ditahan di Mapolres Pematang Siantar untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*)