TANJUNGBALAI, metro24jam.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai meringkus seorang pelaku pencurian, Rabu (2/11/2020) sekira pukul 06.00 Wib. Pria ini ditangkap hanya berselang 2 jam setelah sebelumnya ia beraksi kembali, Rabu (2/11/2020) sekira pukul 04.00 Wib.
Hendra Franky Telaumbanua (41)– warga Jalan Bahagia, Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan–berhasil diidentifikasi polisi berdasarkan rekaman CCTV Bank Sumut Tanjungbalai, karena ia coba menggunakan ATM milik salah seorang korbannya.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan mengatakan, Hendra ditangkap berdasarkan 2 Laporan Polisi, yaitu LP/102/XII/2020/SU/Res T Balai/Sek Bandar pada 01 Desember 2020 dan LP/103/XII/2020/SU/RES T Balai/Sek Bandar tanggal 02 Desember 2020.
“TKP pertama di Jalan HM Nur, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, korbannya, Arsyad Hadomuan Harahap (31). TKP kedua di Jalan Jeruk, Kecamatan Datuk Bandar, korban atas nama Kesar Lumbanraja (22),” jelas Ahmad Dahlan.
Pencurian pertama diketahui pada Minggu (22/11/2020) sekira pukul 06.00 Wib. Dalam pengaduannya, Arsyad Hadomuan Harahap mengatakan pintu dan jendela rumahnya dirusak dan pelaku mengambil sejumlah barang berharga yang mengakibatkan kerugian senilai Rp8.700.000.
Tak lama setelah pencurian tersebut, Arsyad Hadomuan Harahap kemudian menerima pesan m-banking dari Bank Sumut yang menyatakan ATM-nya telah diblokir.
Polisi kemudian melakukan pengecekan dan mengambil rekaman CCTV dari Bank Sumut di Jalan Sudirman Tanjungbalai, pada hari Rabu (25/11/2020).
Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria yang mengenakan mantel biru baru saja keluar dari kamar ATM yang kemudian dikenali sebagai Hendra Franky Telaumbanua.