Mengajak para pengendara dan masyarakat Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Deliserdang memasang stiker imbauan ‘Gunakan Maskernu’ pada sejumlah mobil yang melintas di Simpang Tangsi, Kecamatan Lubukpakam, Rabu (2/12/2020) sore.
Kasat Lantas Kompol SL Widodo kepada awak media, Kamis (3/12/2020) mengatakan, pemasangan stiker tersebut bertujuan untuk mengimbau para pengendara, penumpang kendaraan dan masyarakat.
“Kita pasang stiker di kaca depan dan belakang mobil angkutan umum, mobil pick up, bus maupun truk, untuk mengimbau para pengendara dan masyarakat mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Selain pemasangan stiker tersebut, petugas juga menegur dan mengimbau masyarakat yang tidak menggunakan masker agar mematuhi protokol kesehatan. (*)
Jalan Ade Irma Suryani Nasution Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Selasa (20/4/2021)…
Puluhan ribu ikan ditemukan mati terkapar di Pantai Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara,…
Seorang laki-laki lanjut usia terkapar dengan darah berceceran, setelah mengalami kecelakaan di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan…
Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara (BBPSU) menggelar kegiatan Penguatan Kebahasaan Bagi Penegak Hukum di Kota…
Anggota DPRD Sumatera Utara Viktor Silaen, meminta pihak Polda Sumatera Utara agar secepatnya mengungkap dalang…
Tim Gegana Brimob Polda Sumatra Utara meledakan mortir temuan warga di Huta VIII Buntu Uluan…