Suratman (57), supir truk yang mengakibatkan kecelakaan maut di tanjakan Jalan Asahan KM 4 – 5, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jodi Indrawan mengatakan, pengemudi truk tronton Mitsubishi Fuso, BM 8238 ZU tersebut dijerat Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
“Ancaman hukumannya pidana 6 tahun penjara karena menyebabkan kematian 3 bocah dan 2 orang dewasa serta 6 pengendara luka-luka,” AKP Jodi Setiawan SIK didampingi Kanit Laka Lantas Ipda Ramadhan Siregar pada konferensi pers di kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jum’at (20/11/2020).
Jodi Indrawan menjelaskan, Suratman ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara serta keterangan sejumlah saksi.
Kesimpulannya, truk BM 8238 ZU yang dikemudikan warga warga Huta Sidodadi, Nagori Pematang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Simalungun, itu melaju dengan kecepatan tinggi.
BACA JUGA:
3 Putranya dan Mertua Tewas Kecelakaan, Boru Gultom Histeris di Kamar Jenazah
“Penetapan tersangka berdasarkan olah TKP unit Lalulintas Polres Simalungun bekerja sama dengan tim Traffic Analisis Accident (TAA) Polda Sumatera Utara dan keterangan saksi,” sebutnya.
Ia menjelaskan, Suratman tak bisa menguasai kendaraan, karena terjadi kerusakan dan truk terlalu kencang meluncur. “Pengemudi truk kehilangan kendali,” katanya.
Page: 1 2
Satu ledakan hebat, Jum'at (16/4/2021) sekira pukul 23.00 Wib, sontak membuat warga sekitar Jalan Perjuangan…
Pihak kepolisian bersama Forkopimda sedang gencar-gencarnya melakukan razia terhadap kegiatan yang dinilai tidak ada kaitan…
Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak, meringkus 3 kurir ganja Jum'at (09/04/2021) lalu. Dari penangkapan tersebut,…
Prosesi dan tahapan Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Deliserdang segera tuntas hari ini, Sabtu…
Sejumlah kegiatan sehari-hari masyarakat kini dibatasi lantaran pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Dampak kebijakan tersebut…
Memasuki bulan suci Ramadhan, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH, menyalurkan bantuan di sejumlah…