Dua pengedar sabu yang dirasa sudah meresahkan warga di Sei Langgei, Kelurahan Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Selasa (10/11/2020).
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, keduanya ditangkap dari belakang SD Negeri 2 Bandar Masilam, setelah polisi mendapat laporan dari warga melalui Aplikasi Horas Paten.
“Warga melaporkan kepada petugas piket melalui Aplikasi Horas Paten pada pukul 18.30 WIB,” kata Lukman.
Petugas piket Polres Simalungun kemudian meneruskan informasi tersebut kepada kepada Tim Opsnal Sat Resnarkoba untuk dilakukan penyelidikan.
Selanjutnya, tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Ipda Rudi Hartono melakukan pengintaian ke lokasi.
Sekira pukul 21.00 Wib, tim melihat beberapa orang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan sedang duduk-duduk di sebuah gubuk di kawasan tersebut.
Tak membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan 2 di antara pria yang kemudian mengaku bernama Sapruddin Damanik alias Udin (29) dan Farid Ilyas Siregar (21)–masing-masing warga Lingkungan VII Kelurahan Perdagangan I serta Pasar Baru Sei Langgei, Bandar Masilam.
“Dari kedua tersangka disita 14 paket sabu-sabu seberat 2,51 gram (bruto). Satu unit handphone dan barang bukti lainnya,” urai Lukman.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku bahwa barang haram itu diperoleh dari seorang laki-laki yang berdomisili di Bandar Marsilam.
Untuk diketahui, Aplikasi ‘Horas Paten’ belum lama ini diluncurkan Polres Simalungun untuk menangani keluhan masyarakat terkait tindak kriminal dan Kamtibmas.
AKP Lukman Hakim menjelaskan aplikasi ini bisa di download melalui Google PlayStore. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengaduan masyarakat akan cepat ditanggapi petugas.
“Namun tidak sedikit laporan fiktif yang masuk, atau hanya sekedar mencoba aplikasi. Ketika kita hubungin nomor kontak pelapor, ada yang tidak aktif sama sekali dan ada yang mengaku masih mencoba-coba,” katanya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan Aplikasi Horas Paten ini, gunakanlah sebagaimana peruntukannya, karena kami hadir atau polisi ada untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)
Ketua Fraksi PAN DPRD, Bayu Sumantri Agung, mengkritik proses Lelang Jabatan Eselon II yang digelar…
Warga seputaran Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Siantar Utara digegerkan aksi penikaman yang dilakukan…
Lokasi penambangan liar galian C batu padas di Huta Holbung, Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan…
Oknum Kepala Desa Pulo Tagor Baru, Kecamatan Galang, Deliserdang, yang terjerat kasus narkoba akhirnya bisa…
Seorang pemuda tewas lantaran tertimpa tembok rubuh di kawasan TPU, Jalan Medan, Lingkungan I, Kelurahan…
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar kembali melakukan penggrebekan di Kelurahan (Kampung) Banjar, Siantar Barat,…