Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus seorang pria di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Tersangka berinisial SMN (33), warga Jalan Gedung Arca, Pasar Merah Timur, kedapatan membawa sabu-sabu dan bong.
Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, saat itu personel Polsek Medan Kota sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria berdiri di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan.
Petugas segera berhenti dan mendatangi pria tersebut lalu melakukan penggeledahan. Kecurigaan petugas ternyata beralasan. Pasalnya dari saku celana pria itu ditemukan sebungkus plastik klip kecil berisi sabu lengkap dengan kaca pirex.
Selanjutnya, pria yang mengaku kesehariannya bekerja sebagai sopir tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Medan Kota.
“Dari tersangka kita amankan barang bukti sebungkus plastik klip kecil diduga shabu dengan berat bersih 0,2 gram,” jelas Yaqin, Selasa (10/11/2020). (*)
Panglong pembuatan kusen dan pintu milik Marzul Efendi (39), di Gang Setia Budi Ujung, Dusun…
Api melahap 5 unit ruko di Jalan Rahmadsyah, Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Rabu…
Di depan pintu masuknya terpampang nama 'Valentino'. Menurut warga setempat bangunan tersebut merupakan sebuah penginapan…
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memimpin penataan Keramba Jaring Apung (KJA),…
Kapolres AKBP Akala Fikta Jaya didampingi Kasat Resnarkoba AKP Firman Peranginangin dan sejumlah Pejabat Utama…
Masjid Al Falah, Jalan Pane, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar saat ini…