Seorang balita berusia 4 tahun diduga telah disiksa paman dan bibinya sendiri di kediaman mereka di salah satu komplek perumahan di Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliseradng. Temuan itu membuat heboh warga sekitar, Kamis (22/10/2020).
Menyedihkannya lagi, penyiksaan itu dialami sang bocah di saat kedua orangtuanya sedang menjalani hukuman di penjara lantaran tersandung kasus narkoba.
Saat ditemukan, sekujur tubuh si balita mengalami lebam. Bahkan menurut beberapa warga, kemaluan sang bocah juga membengkak akibat penyiksaan yang dialaminya.
Informasi yang diperoleh Metro24jam.com, dugaan penyiksaan itu terungkap ketika sang bocah bernain ke salah satu kediaman tetangganya. Saat itu lah, sang tetangga melihat tubuh sang bocah lebam-lebam.
Sang tetangga kemudian mempertanyakan perihal luka lebam yang terlihat di sekujur tubuh bocah laki-laki itu. Dari pengakuan polos bocah, kabar penyiksaan itu kemudian beredar ke sejumlah warga lainnya di komplek tersebut.
Warga kemudian melaporkan temuan mereka kepada kepala dusun setempat yang kemudian meneruskannya ke Polsek Sunggal.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Sunggal segera mendatangi lokasi dan mengamankan sang balita malang. Polisi juga mengamankan paman dan bibi sang bocah ke Mapolsek Sunggal.
Setelah sang bocah mendapat pertolongan pertama di Puskesmas, Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi langsung menggendongnya untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
Menurut informasi yang diperoleh dari beberapa warga, paman tega menyiksa keponakan mereka hanya karena sang bocah sering buang air di celana. Penyiksaan itu sudah dialami sang bocah sejak sebulan terakhir, setelah mereka mengasuhnya selama 3 bulan.
Terduga pelaku saat diinterogasi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi. (ist/metro24jam.com)
Sementara itu, dari salah satu foto yang diperoleh Metro24jam.com, pasangan suami istri terduga pelaku penyiksaan sedang diinterogasi Kapolsek Sunggal. Di hadapan keduanya pun terlihat alat pemukul, sepotong bambu, batu dan hanger pakaian yang diduga digunakan saat menyiksa sang bocah.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020) membenarkan pihaknya telah mengamankan dan membawa sang bocah untuk dirawat di rumah sakit.
“Belum [ada tersangka atau yang ditahan]. Kita masih merawat korban,” jawabnya singkat. (adi)
Sat Resnarkoba Polresta Deliserdang menangkap Kepala Desa Pulo Tagor Baru, Kecamatan Galang, Salimuddin dari kediamannya,…
Panglong pembuatan kusen dan pintu milik Marzul Efendi (39), di Gang Setia Budi Ujung, Dusun…
Api melahap 5 unit ruko di Jalan Rahmadsyah, Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Rabu…
Di depan pintu masuknya terpampang nama 'Valentino'. Menurut warga setempat bangunan tersebut merupakan sebuah penginapan…
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memimpin penataan Keramba Jaring Apung (KJA),…
Kapolres AKBP Akala Fikta Jaya didampingi Kasat Resnarkoba AKP Firman Peranginangin dan sejumlah Pejabat Utama…