Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 3 kilogram sabu-sabu, Sabtu (10/10/2020), setelah meringkus sepasang suami istri di depan gerbang Tol Amplas, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan, Medan Amplas.
Kedua tersangka adalah David alias Koko (37) dan Painten (33) warga Jalan Gunung Kelawas, Desa Gunung Kelawas, Kecamatan Namorambe, Deliserdang.
“Pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekira Pukul 21.00 Wib petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka M David alias Koko dan Painten. Keduanya diamankan karena memiliki dan mengusai narkotika dengan sebutan sabu,” sebut Kasat Resnarkoba, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).
Barang haram tersebut ditemukan petugas disembunyikan di dalam tas ransel bawaan pasutri tersebut. Dari keduanya, polisi juga mengamankan sepedamotor Kawasaki Ninja BK 6455 PUL.
“Berat bersih 3000 gram. Dari keterangan keduanya, narkoba itu diperoleh dari seorang pria berinisial YT yang masih kita buru,” lanjutnya.
Kedua tersangka saat ini diamankan di sel tahanan Mapolrestabes Medan dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
“Hitungan analisa sementara, 1 gram paket sabu bisa digunakan oleh 10 orang. Sehingga total pengguna jika barang ini beredar sebanyak 30 ribu orang dan total harganya mencapai 1,2 miliar,” pungkasnya.(adi)
Jalan Ade Irma Suryani Nasution Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Selasa (20/4/2021)…
Puluhan ribu ikan ditemukan mati terkapar di Pantai Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara,…
Seorang laki-laki lanjut usia terkapar dengan darah berceceran, setelah mengalami kecelakaan di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan…
Balai Bahasa Provinsi Sumatra Utara (BBPSU) menggelar kegiatan Penguatan Kebahasaan Bagi Penegak Hukum di Kota…
Anggota DPRD Sumatera Utara Viktor Silaen, meminta pihak Polda Sumatera Utara agar secepatnya mengungkap dalang…
Tim Gegana Brimob Polda Sumatra Utara meledakan mortir temuan warga di Huta VIII Buntu Uluan…