SIANTAR, metro24jam.com – Personel Polsek Siantar Martoba menangkap tiga pelaku pembongkaran salah satu kedai kelontong di Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kamis (25/6/2020) malam.
Ketiganya saat ini sudah berstatus tersangka, yakni, Syafii (27), Ariswan Aritonang (22) dan Dony Ritonga (20). Tiga sekawan itu ditangkap dari kediaman masing-masing di Jalan Medan, Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Siantar Martoba.
Informasi diperoleh Metro24jam.com, Jum’at (26/6/2020), ketiga tersangka melakukan aksi pencurian di kedai kelontong milik seorang ibu bernama Mardha Tillah, di Jalan Medan, Senin (15/6/2020) lalu. Mereka masuk ke dalam kedai dengan cara membongkar pintu belakang.
Dari kedai itu, ketiga tersangka mencuri 7 karung beras ukuran 10 kg, 5 goni ukuran 5 kg dan 6 tabung gas ukuran 3 kg. Selain itu, ketiganya juga mencuri 4 bungkus rokok merk Assika, 6 botol minyak kayu putih cap Lang 60 ml, 15 mancis merk Tokai, 4 botol minyak wangi dan uang Rp100 ribu.
Akibat pencurian itu, Mardha Tillah mengalami kerugian sebesar Rp2,8 juta.
Kapolsek Siantar Martoba Iptu Amir Mahmud membenarkan adanya penangkapan itu. Kata dia, setelah beraksi, ketiga tersangka menjual hasil curian itu dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Ketiga tersangka masih kita mintai keterangan lebih lanjut,” kata Amir. (zeg)