MEDAN, metro24jam.com – PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui surat nomor: 44/SKET/W K/D-INFRA- 1/JTT-24/SA/2020 yang ditandatangani Humas Proyek Jalan Tol Ruas Tebing Tinggi-Parapat Zona 4, Roni Maraudin Siregar membantah bahwa kedua korban kecelakaan di Jalan Medan, Nagori Tapian Dolok, Simalungun, adalah karyawan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
“Dengan ini menyatakan bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Hari Senin, tanggal 11 Mei 2020 dan mengakibatkan 2 korban meninggal dunia, yang beritanya telah dimuat dimedia masa oleh media conline metro24jam.com ‘BUKAN’ merupakan karyawan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk.”
“Demikian surat keterangan ini kami buat untuk memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang ada,” demikian bunyi isi surat yang diterima Metro24jam.com melalui email redaksi pukul 22.36 Wib. (red)