SIANTAR, metro24jam.com – Sekian lama leluasa menjalankan bisnis judi, Rudi Tanjung yang cukup dikenal sebagai bandar besar Toto Gelap alias Togel di Kota Pematang Siantar akhirnya ditangkap polis, Selasa (5/5/2020) malam.
Polisi meringkus pria berusia 40 tahun itu setelah mendapat pengakuan dari 2 juru tulis (Jurtul) yang lebih dulu ditangkap.
Sang bandar yang namanya sudah cukup kesohor di Kota Pematang Siantar ini ditangkap Timsus Reskrim Polres Pematang Siantar dari kediamannya di Jalan Patimura, Siantar Timur.
Informasi yang dihimpun, sebelum penangkapan Rudi, polisi lebih dulu mengamankan 2 penulis Togel di Jalan Bah Biak, Kelurahan Sukadame, Siantar Utara.
Kedua Jurtul tersebut adalah Laster Minardi Purba (42) dan Linggom Saragih (38)– masing-masing beralamat di Jalan Bah Biak, Kelurahan Sukadame, Siantar Utara.
Awalnya, polisi petugas Timsus lebih dahulu menangkap Linggom Saragih, dari lapo tuak milik marga Tarihoran di Jalan Bah Biak. Dari pria itu, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp592.000 dan kertas catatan pesanan nomor tebakan Togel.
Saat diinterogasi polisi, Linggom mengaku menyetor hasil penjualannya kepada Laster Minardi Purba, sehingga petugas langsung pengembangan. Tak berselang polisi juga meringkus Laster Minardi Purba dengan barang bukti ponsel berisi catatan pesanan nomor Togel serta uang Rp600.000.
Kepada polisi, Laster kemudian mengaku menyetor kepada sang bandar Togel Rudi Tanjung, sehingga petugas langsung melakukan pengembangan.
Selanjutnya, ketiga orang tersebut diboyong ke kantor Sat Reskrim Polres Siantar untuk proses hukum lebih lanjut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Siantar Iptu Nur Istiono ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah mengamankan Rudi Tanjung dan dua juru tulis tersebut.
Meski begitu, Nur Istiono belum bersedia merinci lebih jauh soal barang bukti maupun kronologi penangkapan tersebut. “Masih diperiksa, nanti kami share yah.” kata Iptu Nur Istiono, Rabu (6/5/2020) sekira pukul 12.00 Wib. (zeg)