SIMALUNGUN, metro24jam.com – Pengelolaan limbah milik PT Eastern Sumatra Indonesia Palm Oil Mill Bukit Maraja Sipef, hingga saat ini, dituding belum memenuhi unsur Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan masuk dalam kategori tidak baik/layak.
Indikasi itu, menurut warga, terlihat dari tebalnya asap hitam yang keluar dari cerobong pabrik kelapa sawit milik PT Eastern Sumatra Indonesia Palm Oil Mill Bukit Maraja Sipef di Kecamatan Gunung Malela, Simalungun.
Keadaan tersebut dikhawatirkan akan mengancam kesehatan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan PMA tersebut.
Asap tebal bercampur partikel debu dari cerobong PKS PT Sipef tersebut kerap sampai ke pemukiman warga.
“Lihat saja sendiri pak, asap yang keluar dari cerobong PT Sipef, hitam pekat macam itu. Apa tak pengaruh dengan udara dan mengancam kesehatan warga yang ada di sekitar sini,” ujar Sam (43), warga Pamatang Sahkuda, Gunung Malela kepada Metro24jam.com, Kamis (10/10/2019) siang.
Diakuinya, kehadiran pabrik CPO itu sangat membantu perekonomian masyarakat, karena sejumlah pekerjanya merupakan warga setempat. Namun, menurut dia, pengolahan limbah pabrik harus tetap tidak boleh merugikan maupun menganggu lingkungan dan masyarakat.
“Pihak-pihak terkait harus terus mengawasi secara ketat dan mengingatkan. Sebab limbah asap sudah menganggu warga setempat dan terus mengeluhkan perihal tersebut. Jika peringatan tidak diindahkan, maka dinas terkait bersikap tegas, jangan diam saja, tutupnya.
Hal senada dikatakan warga lainnya, Damanik. Menurut dia, kondisi tersebut sudah berlangsung puluhan tahun. Meski protes sering disampaikan warga melalui surat yang dilayangkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten maupun provinsi.
Saya meragukan izin pengelolaan limbah di PT Sipef itu, perlu dipertanyakan, atau belum ada izinnya.
“Tidak ada yang berani menegur atau menghadapi pihak PKS itu. Kabarnya perusahaan asing itu dilindungi orang kuat dan oknum dewan,” katanya menggerutu.
Bahkan menurut Damanik, warga terdekat yang terpapar limbah pabrik jarang diperhatikan.
“Mana ada tanggung jawab sosial seperti uluran tali asih kepada warga yang terkena imbas langsung dari asap pabrik tersebut,” keluh Damanik.
Untuk itu, dia berharap BLH harus menekan perusahaan terkait agar bisa mengatasi limbah atau debu yang menjadi pencemaran udara selama ini. “Kalau asap hitam pekat sudah mengepul di udara, berarti boilernya sudah rusak dan layak untuk diganti,” keluh pensiunan PKS BUMN ini kepada Metro24jam.com Kamis (10/10/2019).
Sementara itu, Pangulu Pematang Sahkuda Suwardi SH mengatakan, selama dia menjabat, desanya belum pernah menerima manfaat dari CSR (Corporate Social Responsibility), yang secara harfiah adalah respon atau tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar oleh perusahaan bersangkutan.
Ketika ditanyakan tebalnya asap yang keluar dari cerobong milik PKS PT Sipef dan sangat meresahkan masyarakat di wilayahnya, Suwardi selaku Penghulu Pamatang Sahkuda terkesan enggan berkomentar.
Terkait hal itu, Metro24jam.com coba melakukan konfirmasi kepada Humas PT Eastern Sumatra Indonesia Palm Oil Mill Bukit Maraja Sipef, Suhadi.
Sayang, beberapa kali pesan dilayangkan, Suhadi terkesan enggan memberikan jawaban hingga Kamis (10/10/2019) hingga malam. (age)