MEDAN, metro24jam.com – Personel Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebrekan di kawasan pemukiman warga yang terindikasi sarang narkoba, Rabu (14/8/2019) sore.
Kali ini, tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medam menyusuri kawasan kawasan padat penduduk di Jalan Bromo/Jalan Rawa Camgkuk dan Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai.
Awalnya, petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan memasuki wilayah Jalan Jermal 15. Namun di sana, petugas tak mendapatkan apapun.
Dua terduga lainnya. (ist/metro24jam.com)
Dari situ, polisi kemudian bergerak ke Jalan Bromo dan selanjutnya bergerak ke Gang Jati, Kecamatan Medan Denai.
Pada penggerebrekan di Gg Jati, sempat terdengar suara letusan senjata api. Petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan lantaran sempat dilempari sekelompok orang.
Di sana petugas akhirnya meringkus 6 terduga pecandu sabu, sedangkan di Jalan Bromo, petugas mengamankan 4 lainnya.
“Dari 10 orang tersangka narkoba, kita turut menyita barang bukti bermacam-macam senjata api rakitan, sabu (lengkap dengan bong) dan senjata tajam,” kata Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo.
Selanjutnya 10 terduga berikut barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk penyidikan. (asn)