PERCUT SEI TUAN, metro24jam.com – Novri Ardiansyah, warga Jalan Pukat Banting 4, Kecamatan Medan Tembung, ditangkap polisi dari kediamannya, Sabtu (13/7/2019) dinihari sekira pukul 2.00 Wib.
Berdasarkan hasil penyelidikan personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, pria 28 tahun itu adalah salah satu pelaku pencurian laptop dan HP milik seorang mahasiswa, sekaligus tetangganya sendiri.
Novri dan temannya beraksi mencuri barang-barang tersebut Kamis (4/7/2019) dinihari. Pencurian itu baru disadari korbannya Ahmad Fauzi (20) sekira pukul 06.00 Wib.
“Ketika itu, korban bangun dari tidurnya dan terkejut karena jendela kamar tidur sudah terbuka dalam keadaan rusak,” kata Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Ipda Supriadi, Selasa (16/7/2019).
Ahmad kemudian memeriksa kamarnya dan ternyata HP merk Nokia dan laptop merk Asus miliknya sudah raib.
Sang mahasiswa kemudian berupaya mencari tahu pelaku pencurian itu. Setelah mendengar cerita dari beberapa warga sekitar, terduga akhirnya mengarah kepada tetangganya sendiri Novri.
Mengetahui itu, Ahmad Fauzi kemudian membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Berdasarkan laporan itu pula, polisi kemudian melalukan penyelidikan dan setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah sakti, akhirnya dipastikan bahwa salah satu pelakunya adalah Novri Ardiansyah.
Polisi kemudian ‘menjemput’ Novri dari rumahnya dan selanjutnya diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan.
Kepada petugas, Novri pun tak bisa berdalih lagi dan mengakui telah mencuri barang-barang milik Ahmad Fauzi bersama seorang temannya.
“Identitas temannya sudah diketahu dan saat ini kita masih melakukan pengejaran. Barang milik korban telah dijual dan uang hasil penjualan di habiskan pelaku untuk bermain warnet,” jelas Supriadi. (asn)