SIANTAR, metro24jam.com – Berkas Tianus Oscar (52), tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dinyatakan sudah lengkap (P-21) di Kejaksaan Negeri Siantar.
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Siantar, Bas Faomasi Jaya Laia, ketika dikonfirmasi metro24jam.com, Rabu (5/12/2018).
“Sudah P-21 [berkas perkara Oscar Tianus, tersangka pelaku KDRT]. Sekarang, kita tinggal menunggu penyidik untuk menyerahkan tersangka atau P-22,” kata Bas, Rabu (05/12/18).
Sekedar informasi, Tianus Oscar ditangkap polisi di kediamannya pada Jumat (19/10/18), sekira pukul 18.00 Wib.
Pada tahun 2013 lalu, Tianus Oscar diduga telah melakukan kekerasan terhadap isterinya, Sriwati alias Liling (48).
Peristiwa itu terjadi, setelah Liling memergoki suaminya tersebut tengah berselingkuh dengan wanita di dalam mobil. (zeg)