TEBING TINGGI, metro24jam.com – Ketua Komisioner KPUD Kota Tebingtinggi, Abdul Khoir membuka perhitungan suara rekapitulasi dari 5 Kecamatan hasil Pilkada Tebingtinggi yang disaksikan anggota Komisioner KPUD, Komisioner Panwaslu, Kapolres Tebingtinggi AKBP Hj Ciceu CD SH, MH, Saksi Pasalon, anggota PPK serta Pengamat Independent serta Pers , Rabu (22/2) siang di Gedung HJ Syawiyah Nasution Jalan Sutomo.
Dalam rekapitulasi di 5 Kecamatan, Padang Hulu, Padang Hilir, Rambutan, Bajenis dan Tebingtinggi Kota, Pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota H Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Donni Siregar masih mengungguli pasangan Kosong, dimana pasangan Umar-Oki meraih suara 41937 suara, sedangkan pasangan Kosong meraih 16861 suara dari 58798 suraty suara yang sah.
“ Hasil ini akan dijadikan penetapan kemenangan pasangan Umar-Oki sebagai Walikota dan Wakil Walikota di tanggal 8 Maret mendatang dalam Pleno KPUD, “ujar Ketua KPUD Abdul Khoir kepada Metro 24 Jam.
Sementara itu dalam melakukan penetapan rekapitulasi dari Kecamatan ke tingkat Kota Tebingtinggi, Ketua Panwaslu Tebingtinggi M Idris Sitorus melalui Komisioner Marwan SAG serta Komisioner Huriadi Panggabean menyikapi persoalan Surat Suara (SUSU) yang kurang sebelum dilaksanakan Pilkada, dimana surat suara kurang 299,” apakah kurang dari percetakan ataukah hilang,”tanya Marwan SAG.
Dijelaskan Marwan bahwa pihaknya menyesali sikap KPUD yang enggan memberitahu persoalan Surat Suara, mulai mencetak maupun memperbaiki soal kekurangan “Susu” hingga dicetak kembali di Bekasi.
Sementara itu pihak KPUD, Komisioner Abdul Khoir mengakui kekurangan “Susu” sebanyak 299 soal logistik diakuinya adanya kelalaian pihak KPUD namun soal legitiminasi hasil Pilkada tetap berjalan karena dari hasil pemungutan suara di TPS, surat suara masih banyak tersisa dari yang digunakan saat pencoblosan. (gabe)